SULSELEKSPRESS.COM – Pasacapenangkapan kader Golkar yang juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK), partai berlambang pohon beringin itu langsung menjatuhkan sanksi.
“Partai Golkar memberikan sanksi yang tegas, yaitu menonaktifkan saudara Neneng Hasanah Yasin dari kepengurusan Partai Golkar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, dilansir dari kompas.com, Kamis (16/10/2018).
Sekadar diketahui, KPK menangkap dan menetapkan Neneng sebagai tersangka, Senin (15/10/2018). Neneng diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta milik Lippo Group tersebut di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.



