SULSELEKSPRES.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid tak menutup kemungkinan adanya pemaksulan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah.
Baca: Elite Golkar Sulsel Diteror, Diancam Foto Syur Disebar
Pansus Angket diketahui melibatkan Mahkamah Agung (MA) untuk menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan Nurdin Abdullah.
“Nanti kita kasi surat-surat, rekaman kepada MA, KPK, dan kepolisian. Kalau ada unsur pelanggaran berarti dimaksulkan,” kata Kadir Halid kepada wartawan, Jumat, (16/8/2019).
Baca: Ramai Hak Angket Nurdin Abdullah, SYL Bicara Soal Pemimpin Appaq Sulapaq
Lantas bagaimana dan siapa pengganti Nurdin Abdullah sebagai Gubernur jika nantinya dimaksulkan?
Kadir Halid yang dimintai tanggapan memberikan jawaban diplomatis. Dia mengatakan kalau dirinya belum berfikir kearah sana.
“Itu belum, jauh. Tidak pernah kita pikirkan. Bagaimnaa kejadian akan datang kita tidak pernah pikirkan itu,” kata dia.
Baca: Pengamat: Andi Sudirman Jadi Beban Bagi Nurdin Abdullah
Menurut dia, urusan pengganti Nurdin jika dimaksulkan sudah bukan lagi tugas dirinya. “Kami bukan lagi di DPR itu, itu tugasnya DPRD baru,” pungkasnya.
(*)