32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeHeadlineRekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel: Berhentikan Nurdin, Bina Andi Sudirman

Rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel: Berhentikan Nurdin, Bina Andi Sudirman

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Sidang Hak Angket DPRD Sulsel terhadap pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman segera memasuki babak akhir.

Pansus Hak Angket sudah mengeluarkan 7 poin rekomendasi untuk selanjutnya di paripurnakan. Dimana salahsatu poin rekomendasi tersebut membahas soal permintaan menyatakan pendapat kepada pimpinan dewan untuk pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel.

Baca: Sidang Hak Angket Selesai, Gubernur NA: Itu Hanya Nafsu Politik Saja

Termasuk permintaan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan terhadap Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

“Berdasarkan hasil kesimpulan bahwa memang terjadi pelanggaran undang-undang,” kata Kadir Halid kepada wartawan, Jumat, (16/8/2019).

Pansus Angket juga meminta Mahkamah Agung (MA) menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan Nurdin Abdullah.

“Nanti kita kasi surat-surat, rekaman kepada MA, KPK, dan kepolisian. Kalau ada unsur pelanggaran berarti dimaksulkan,” kata dia.

Berikut 7 poin rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel:

1. Mengusulkan kepada MA untuk menilai pelanggaran undang-undang yang dilakukukan oleh Gubernur Sulsel.

2. Merekomendasikan penyelidikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan

3. Mengusulkan Kemendagri untuk melakukan pembinaan kepada Wakil Gubernur Sulsel.

4. Mengusulkan pemberhentian nama-nama terperiksa yang secara dan terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan UU tentang pengangkatan 193 pejabat

5. Merekomendasikan pemberhentian TGUPP Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

6. Merekomendasikan mengembalikan jabatan pimpinan prtama yang diberhentikan dan tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku

7. Meminta kepada pimpinan DPRD Sulsel untuk menyatakan pendapat DPRD tentang pemberhentian Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img