MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktur Narkoba Polda Sulsel, Hermawan, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2018 sudah ada 232 tersangka kasus narkoba yang diringkus Tim Ditnarloba Polda Sulsel, 70% beredar melalui laut.
Hermawan menjelaskan bahwa 232 tersangka tersebut diringkus Ditnarkoba Polda Sulsel sejak Januari hingga Oktober 2018. Dengan catatan sebanyak 426 kasus yang saat ini ditangani oleh pihaknya.
“Semuanya sudah kami tindaklanjuti. Dan yang sudah tahap dua itu sekitar 390 kasus. Jadi yang sedikit ini sisa-sisanya saja,” katanya, Rabu (17/10/2018).
Dari kasus dan tersangka yang telah diungkap oleh Ditnarkoba Polda Sulsel pihaknya mengatakan bahwa sekitar 70% peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Sulsel itu melalui jalur laut atau pelabuhan.
Dia menambahkan bahwa peredaran narkoba jenis sabu tersebut tidak hanya melalui pelabuhan besar yang ada di wilayah Sulsel, tapi juga melalui pelabuhan kecil yang menggunakan kapal kayu.
“Dari pengungkapan itu, ada sekitar 70% sabu beredar melalui jalur laut atau pelabuhan 20% itu melalui bandara dan melalui jasa pengiriman atau cargo,” jelasnya.
Salah satu yang paling banyak dilalui oleh bandar narkoba di wilayah Sulsel adalah pelabuhan yang ada di Kota Parepare. Baru-baru ini Ditnarkoba Polda Sulsel mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram.