30 C
Makassar
Thursday, March 12, 2026
HomeDaerahDPPPA Bone Teken MoU Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

DPPPA Bone Teken MoU Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bone melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bekerjasama Institute of Community Justice (ICJ) dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), Rabu (19/06/2019).

Penandatangan kerjasama ini merupakan pencegahan pernikahan anak usia dini disaksikan oleh Bupati Bone, HA.Fahsar Mahdin Padjalangi yang didampingi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bone, H.A.Surya Darma.

Bupati Bone HA.Fahsar menagatakan, upaya yang dilakukan harus mendapat dukungan masyarakat dengan cara memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang dampak dari pernikahan di bawah umur.

BACA: Kapolres Bone Terima Aspirasi Nelayan Demo Larangan Trawl

“Saya mendukung MoU pencegahan pernikahan usia dini, dan tentunya ini harus dilakukan bersama-sama,”ujar Bupati dua periode ini.

Ketua IKA Fisip Unhas ini mengharapkan Kabupaten Bone tidak lagi berharap untuk menjadikan kabupaten yang siap, tapi harus menjadi kabupaten layak anak.

“Apalagi telah dibuat aturan tentang sistem perkawinan usia dini melalui Perda nomor 01 tahun 2014, maka perlu diberikan edukasi kepada anak-anak kita” tambah A.Fahsar.

Penulis: Yusnadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img