27 C
Makassar
Wednesday, February 4, 2026
HomeParlemanDPRD Makassar Godok RDP Kasus Ruko di Jalan Buru

DPRD Makassar Godok RDP Kasus Ruko di Jalan Buru

- Advertisement -

SULSELEKPRES.COM – Komisi A DPRD Makassar melakukan sidak di salah satu bangunan ruko di Jalan Buru No.130/98 dengan pemilik bernama Jemis Kontaria, Sabtu (19/6/2021).

Sidak dilakukan setelah menerima aduan dari tetangga yang merasa dirugikan atas pembangunan ruko milik teradu.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa mengatakan, sejauh ini informasi yang didapatkan oleh Komisi A DPRD Makassar, pemilik bangunan tersebut belum bisa menunjukkan IMB.

Olehnya itu, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan penyegelan sambil memanggil kedua belah pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A DPRD Makassar.

Rahmat Taqwa juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menggodok Rapat Dengar Pendapat guna menuntaskan perkara tersebut.

“Kami akan RDP kan, agar bisa memperkuat rekomendasi berupa surat jika saat Rapat Dengar Pendapat betul tidak mempunyai IMB, saat ini teman-teman sedang menggodok hal itu,” tuturnya dikutip Selasa (22/6/2021).

Anggota komisi A lainnya, Ari Ashari Ilham mengatakan, pihaknya tentu akan berlaku adil untuk semua masyarakat kota Makassar. Olehnya itu jalan terbaik antara pemilik bangunan dan tetangga yang merasa dirugikan adalah dengan melakukan RDP.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img