“Dengan begitu kita akan mendengarkan keterangan dari yang mengadu maupun yang diadukan. Agar semua bisa berjalan dengan lancar, maka lebih baik jika bangunan itu disegel terlebih dahulu. Itulah sebabnya kami merekomendasikan untuk disegel,” kata legislator milenial dari partai Nasdem tersebut.
Sementara itu, Plt Kadis DTRB Kota Makassar, Husni Mubarak mengungkapkan, belum dilakukan penyegelan lantaran informasi rekomendasi dari DPRD Makassar belum sampai kepadanya.
“Belum sampai (hasil sidak),” kata Husni.
Husni mengatakan, saat sidak dilakukan oleh komisi A DPRD Makassar ia tidak ikut turun ke lapangan. Adapun yang turun pada saat itu adalah kepala Bidang Pengawasan DTRB Kota Makassar, Karyadi.
“Kabid pengawasan belum ada laporannya apa yang dilaksanakan kemarin. Silahkan hubungi Kabid untuk informasi lebih lanjut,” tambahnya.



