MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua DPRD Sulawesi Selatan HM. Roem mengumumkan bila rapat paripurna dengan Pemerintah Provinsi Sulsel resmi dibatalkan.
Roem menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperbaharui terlebih dahulu mengenai Ranperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Selatan.
BACA: RAPBD 2019, Unhas Dapat Rp10 Miliar Dana Hibah
“Rapat paripurna tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Sulsel tahun 2018-2038 dibatalkan, karena ada hal yang harus perbaikan dari Kementrian,”Katanya saat membuka rapat paripurna, Kamis malam (29/11/2018).
Selain itu, politisi Golkar Sulsel ini menambahkan, rapat paripurna mengenai Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel tahun anggaran 2019, dinilainya merupkan pembahasan pokok untuk rapat paripurna pada malam ini.
BACA: Gubernur Sulsel Tinjau Kantor Percepatan Pembangunan di Selayar
“Kita langsung masuk pada pembahasan pokok yakni penetapan Ranperda APBD pokok tahun anggaran 2019,” pungkas mantan Bupati Sinjai dua periode itu.