SULSELEKSPRES.COM – Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ditutup sementara, setelah sejumlah anggota dewan terpapar virus corona (Covid-19) usai melakukan perjalanan kunjungan kerja di Pulau Jawa beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M Jabir mengatakan, kantor dewan sementara dibatasi aktivitasnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Sementara waktu ini kita di DPRD Sulsel tidak menerima tamu dan kunjungan,” kata M Jabir, Jumat (9/7).
Akibat pembatasan aktivitas tersebut, kata Jabir, seluruh staf maupun anggota dewan akan melakukan pekerjaannya masing-masing melalui dari rumah. Demikian pula, sambungnya, untuk kegiatan-kegiatan rapat, kecuali paripurna.
Jabir menerangkan untuk agenda rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel akan dibatasi jumlah yang hadir, sementara lainnya mengikuti secara daring. Sedangkan, untuk staf lebih ditekankan untuk bekerja dari rumah masing-masing, kecuali ada keperluan yang mendesak.
“Untuk pengawai bekerja dari rumah. Kalau rapat paripurna nanti akan dibahas di rapat pimpinan. Tetap ada anggota yang ikut rapat secara luring, tapi sebagian besar secara daring melalui virtual,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin juga membenarkan adanya surat pembatasan aktivitas di gedung dewan tersebut.
“Tapi, jika anggota dewan yang memiliki keperluan penting dan mendesak dipersilahkan datang. Apalagi, jika sifatnya krusial mengikuti agenda rapat,” kata Wakil DPRD Sulsel ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menerapkan 100 persen bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) kepada seluruh pegawainya, setelah ada 24 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menutup sementara kantor Balai Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membenarkan adanya 24 orang pegawai yang positif Covid-19.
“Iya benar, ada 24 orang pengawai Pemkot Makassar yang positif Covid-19,” kata Walikota Makassar.