MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terduga pelaku pembobol rumah milik Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, Rizal (30) dan Surya (28), tertangkap Resmob Polda Sulsel pada Sabtu (7/4/2018), di Jalan Sunu Makassar.
Berdasarkan hasil lidik anggota di lapangan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani meenjelaskan, awalnya petugas memperoleh informasi dari warga yang menunjukkan lokasi pelaku.
Setelah mengantongi informasi, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengerahkan anggotanya kelokasi penunjukan dan meringkus Rizal.
Lanjut Dicky, dari hasil introgasi terhadap Rizal, diperoleh informasi terkait satu pelaku lainnya.
“Pelaku menunjuk rekannya yang diketahui bersama-sama melakukan aksinya yaitu Surya yang diketahui beralamat di Jalan BTN. Citra sudiang Indah blok Y10 No. 15,” ungkap Dicky.
Sementara itu, setelah berhasil mengamankan pelaku lainnya, Surya dibawah ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dimintai keterangannya.
Selain itu, dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamnkan barang bukti berupa, satu unti HP samsung s7 yang diduga milik korban, satu unit kendaarn roda dua milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya, dan empat unit HP.
Dari hasil introgasi, kedua pelaku membenarkan tindakannya yang telah masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, dan menganiaya korban saat dipergok.
“Saat korban terjatuh setelah itu Rizal masuk ke kamar korban dan mengambil HP milik korban, lalu melarikan diri melalui pintu depan,” sambung Dicky.
Setelah proses penangkapan selesai, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lanjut.
Penulis : Agus Mawan