Berkas Perkara Manager Abu Tours Dinyatakan Lengkap

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani/ SULSELEKSPRES.COM/ M. SYAWAL

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tersangka tindak pidana penggelapan dan pencucian uang, Muh Kasim Sunusi dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berkas perkara Manager Keuangan PT. Abu Tours and Travel itu dinyatakan lengkap setelah bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengorbankan puluhan ribu jamaah tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan setelah dinyatakan lengkap oleh Kejati Sulsel, maka pihaknya akan menyerahkan tersangka dan baramg bukti.

“Rencananya hari ini akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 09.00 Wita,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Sekadar informasi, dalam kasus tindak pidana penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan oleh Abu Tours and Travel yang merugikan puluhan ribu jamaah itu ada empat tersangka telah ditetapkan oleh Polda Sulsel.

Namum, dari empat tersangka tersebut baru dua berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejati Sulsel. Sementara dua berkas tersangka lainnya masih dalam proses.

BACA JUGA :  Video Oknum Polisi Tembak Pelaku Tanpa Perlawanan Tidak Benar