23 C
Makassar
Friday, April 3, 2026
HomeRagamDukcapil Makassar Hentikan Pencetakan KTP-el

Dukcapil Makassar Hentikan Pencetakan KTP-el

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menghentikan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, mengatakan bahwa penghentian tersebut hanya sementara. Karena,  data masyarakat yang telah melakukan perekaman dan siap dicetak telah diserahkan ke ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Data warga Makassar, yang saat ini telah dikirim ke Dirjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 30.000 tersebut bakal dicetak di pusat. Karena masuk dalam program cetak cepat Dirjen Dukcapil.

“Ada sebanyak 30ribu yang kami setor ke Jakarta. Sehingga, kita putuskan tidak ada pencetakan KTP untuk sementara,” katanya, Senin (4/3/2019).

30.000 data yang disetorkan ke Dirjen Dukcapil tersebut merupakan data yang dikumpulkan oleh Dukcapil Makassar sejak 2017 hingga 2018, yang mencapai 28.000 ribu warga. Ditambah dengan sekitar 2.000 lagi di awal tahun ada warga yang melakukan perekaman.

Dia menambahkan, Disdukcapil Makassar juga baru akan membuka kembali layanan pencetakan di kantor setelah e-KTP sebanyak 30ribu keping tersebut selesai cetak.

“Sampai selesai itu (percetakan di pusat). Karena kami tidak bisa mencetak, karena datanya sudah terkunci di pusat. Yang jelas tidak lewat dari akhir Maret,” jelasnya.

Meski pencetakan tidak dilakukan, namun pihaknya tetap membuka layanan perekaman data bagi warga yang ingin melakukan proses perekaman. Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan e-KTP, namun fisiknya belum ada, akan disediakan surat keterangan (suket) yang berlaku hingga akhir Maret.

Sebelumnya, data Disdukcapil Makassar per tanggal 25 Februari 2019 menunjukkan, masih ada 47.950 warga Makassar yang belum melakukan perekaman. Jumlah ini ditarget bisa dirampungkan tahun ini.

Penulis: M. Syawal

spot_img

Headline

spot_img
spot_img