SULSELEKSPRES.COMĀ – Presenter komedi, Ellen DeGeneres juga ikut menentang hukuman rajam bagi kaum LGBT di Brunei Darussalam yang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (3/4/2019). Penentangan dari Ellen juga sama, memboikot hotel milik Sultan Brunei.
Lewat sebuah kicauannya, presenter asal AS itu mengajak para fansnya memboikot sembilan hotel mewah milik Sultan Brunei, termasuk Beverly Hills Hotel dan The Bel Air di Los Angeles.
“Besok [Rabu (3/4/2019), negara Brunei akan mulai merajam kaum gay sampai mati. Kita perlu melakukan sesuatu sekarang,” kicau DeGeneres di Twitter Selasa (2/4/2019) malam.
Tomorrow, the country of #Brunei will start stoning gay people to death. We need to do something now. Please boycott these hotels owned by the Sultan of Brunei. Raise your voices now. Spread the word. Rise up. pic.twitter.com/24KJsemPGH
— Ellen DeGeneres (@TheEllenShow) April 2, 2019
“Tolong boikot hotel-hotel milik Sultan Brunei ini. Serukan suaramu sekarang. Sebarkan berita. Dan bangkit,” tambahnya seraya melampirkan foto daftar hotel milik Sultan Brunei.
Seruan macam itu, tak hanya dilakukan Ellen, sebelumnya musisi legenda seperti; Elton John dan aktor George Clooney juga ikut menentang penjatuhan hukuman terhadap komunitas LGBT di Brunei Darussalam.
Clooney bahkan telah lebih dulu vokal dengan menuliskan sebuah opini di media Deadline. Dia menilai hukuman mati yang bakal diterapkan Brunei mulai hari ini terlalu sadis bagi manusia.
“Setiap kali kita menginap atau mengadakan pertemuan atau makan di satu restoran dari sembilan hotel ini, kita memasukkan uang langsung ke kantong orang-orang yang memilih untuk melempar batu dan mencambuk penduduk mereka sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzina,” tulis suami Amal Clooney itu.
“Apakah kita benar-benar akan membantu mendanai pembunuhan warga negara yang tidak bersalah?” tambahnya.
Jauh sebelum diberlakukan, pada Mei 2014 silam, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan bakal memberlakukan hukum pidana baru berdasarkan hukum Syariah, sistem hukum Islam yang menguraikan hukuman fisik yang ketat.
Saat itu, situs milik pemerintah mengutip pernyataan Sultan yang mengatakan bahwa pemerintahnya; “tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan itu, tetapi cukup jika mereka menghormati bangsa [Brunei] dengan cara yang sama negara [Brunei] juga menghormati mereka.”
Dilansir dari situs berita CNNIndonesia, peluncuran undang-undang baru itu atas kebijakan Sultan dan pada 29 Desember diumumkan bahwa hukuman mati untuk seks homoseksual akan dijatuhkan pada April tahun ini.
Hukuman yang diterapkan di Brunei berupa pelemparan batu (rajam) dan cambukan bagi mereka yang tertangkap basah melakukan hubungan seks sesama jenis. Hukuman ini juga memperkenalkan cambuk publik sebagai hukuman atas aborsi dan amputasi karena pencurian.
“Brunei harus segera menghentikan rencananya untuk menerapkan hukuman kejam ini, dan merevisi KUHP sesuai dengan kewajiban hak asasi manusianya. Komunitas internasional harus segera mengutuk tindakan Brunei untuk menerapkan hukuman kejam ini ke dalam praktik,” kata Rachel Chhoa-Howard, Peneliti Brunei di Amnesty International, dalam sebuah pernyataan resmi.



