WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Tim Khusus (Timsus) Unit II Polsek Tanete menangkap 4 orang spesialis pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Bone.
Keempat pelaku diketahui bernama Wahyudi (19), Reski Saputra (20), dan dua orang yang masih duduk di bangku SMP yakni HA dan AR.
Pelaku ini ditangkap di rumah masing-masing berada di Dusun Lakoba Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, sejak Sabtu (4/1/2020) dini hari.
“Saat ini keempat pelaku sudah kami tahan di sel tahanan Polsek Tanete Riattang,” katanya Kapolsek Tanete Riattang, Kompol A. Bahsar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Hanny Williem sulselekspres.com Minggu, (5/1/2020).
Lanjut Hanny Williem, dari hasil interogasi pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksinya di tujuh TKP yang berbeda di salah satunya di Jalan Reformasi, Lingkungan Soddangnge, Desa Tirong, Desa Waji, Kecamatan Lapri, Kecamatan Ajangale, dan jalan Gatot Subroto.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di tujuh TKP diantaranya Jl. Reformasi sekira 5 bulan yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor honda beat warna putih bersama Rais dan menjual kepada BD seharga Rp1 juta, di Lingkungan Soddange sekira 8 bulan yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor honda beat pop warna hitam bersama dengan Rais dan Rahmat alias tondon, Desa Waji, Kecamatan Tellu Siattinge sekitar 7 bulan yang lalu berhasil mengambil 1 unit motor honda beat warna putih bersama dengan rekannya Rais dan menjual kepada BD seharga Rp800.000, Desa Tirong Kecamatan Palakka sekitar 3 bulan yang lalu juga berhasil mengambil satu unit motor honda beat warna hitam bersama Rais dan menjual ke BD seharga Rp1 juta, Jl.Gatot subroto sekira 4 hari yg lalu berhasil mengambil 1 unit motor mio sporty warna hitam bersama dengan RD dan menjual ke Nanda b cading, (37) seorang petani, asal Dusun Addangeng Desa Manurunge Kecamatan Ulaweng, Di Kecamatan Lapri sekira 6 bulan yg lalu berhasil mengambil 1 unit motor yamaha jupiter warna merah hitam bersama BD, dan di Kecamatan Ajangale Desa Pompanua sekira 6 bulan yg lalu berhasil mengambil 1 unit motor mio sporty warna hitam bersama Andika dan menjual kepada BD seharga Rp1 juta.
Selain itu, keempat pelaku juga mengaku kalau aksinya dibantu oleh tiga orang rekannya lagi, dan saat dilakukan pengembangan ke rumah 3 pelaku lainnya, tidak berhasil ditemukan.
Meski ketiga pelaku tidak ditemukan di rumahnya, polisi tetap mengejarnya, apalagi polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
Penulis: Yusnadi



