BONE,SULSELEKSPRES.COM – Satuan Tim Khusus (Timsus) Unit II Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil mengamankan 4 oranga yang diduga merupakan spesialis pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Bone.
Keempat pelaku diketahui bernama Wahyudi (19), Reski Saputra (20), Heril Ariputra, dan Abdul Rahmat. Ke empat pelaku ini diamankan di rumahnya masing-masing di Dusun Lakoba Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, sejak Sabtu (4/1/2020) dini hari.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol A. Bahsar melalui Kanit Reskrim Iptu Hanny Williem membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini ke empat pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polsek Tanete Riattang,”katanya kepada sulselekspres.com, Minggu (05/01).
Iptu Hanny Williem menjelaskan bahwa dari hasil interogasi pelaku, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan aksinya di tujuh TKP yang berbeda di salah satunya di Jalan Reformasi, Lingkungan Soddangnge, Desa Tirong, Desa Waji, Kecamatan Lapri, Kecamatan Ajangale, dan jalan Gatot Subroto.
BACA: Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Plt Kades di Bone Dicopot
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di tujuh TKP. Selain itu, keempat pelaku juga mengaku kalau aksinya dibantu oleh tiga orang rekannya lagi, dan saat dilakukan pengembangan ke rumah 3 pelaku lainnya, tidak berhasil ditemukan,” jelasnya.
Meski ketiga pelaku tidak ditemukan di rumahnya, polisi tetap melakkukan pencariann, apalagi polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.



