Empat Warga Camba Diciduk Saat Pesta Miras

Penggerebekan Pesta Miras di Maros/ IST

MAROS, SULSELESKPRES.COM – Empat warga desa Laiya, Camba, Asdar (41), Habuddin (41), Maskur (36), dan Aroin (20), diamankan personel Polsek Camba pada Rabu (18/4/2018) malam.

Keempat terduga pelaku, diamankan saat penggerebekan yang dilakukan Personel Polsek Camba dipimpin Kapolsek Camba, AKP Andi Alamsyah bersama Bhabinkamtibnas, Aipda Muh. Ilham.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, sebelum diamankan personel melakukan patroli dan melihat empat pelaku sedang berpesta miras jenis Ballo (miras tradisional).

“Patroli kemudian melihat beberapa orang yang berkumpul di depan rumahnya sambil pesta miras, kemudian dilakukan penggerebekan dan mengamankan para tersangka dan barang bukti,”sambung Dicky.

Selain itu, saat penggerebekan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) turut diamankan Ballo sekitar 2 liter dan beberapa alat dapur yang digunakan saat berpesta.

Setelah melakukan penggerebekan, empat pelaku beserta barang bukti temuan diamankan di Mako Polsek Camba.

Penulis : Agus Mawan