PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – KPU Kota Parepare menyerahkan piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI No. 71 / TK/Tahun 2020 Tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Sekretaris KPU Kota Parepare, H. Santoso, Senin (07/11/2020).
Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, sesuai ketentuan, Tanda Kehormatan tersebut diberikan sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus.
“Satya Lencana dan Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada enam Pegawai Negeri Sipil di KPU Kota Parepare dimana mereka dianggap memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan tanda kehormatan, masa bekerja secara terus menerus paling singkat selama 10 (sepuluh) Tahun, 20 (dua puluh) Tahun, dan 30 (tiga puluh) Tahun,” ungkapnya.
Hasruddin memaparkan, enam PNS tersebut yakni Santoso, Sekretaris KPU 30 tahun, Sitti Mihdar, Kasubag KUL 20 tahun, Sahabuddin, Kasubag Hukum 10 tahun, Kasma, Staf Divisi Hukum 10 tahun, Fahri, Staf Divisi KUL 10 tahun, dan Muslimin, Staf Divisi KUL 10 tahun.
“Segenap Komisioner KPU Kota Parepare menyampaikan ucapan selamat dan berharap, tanda kehormatan yang merupakan penghargaan atau apresiasi pemerintah kepada para abdi negara yang telah mengabdikan dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara dalam jangka waktu tertentu, dapat menjadi motivasi bagi teman-teman ASN untuk dapat bekerja dan tetap semangat dalam pengabdian utamanya dalam menghadapi dinamika Pemilihan dan Pemilu di masa mendatang,” tandasnya.