SULSELEKSPRES.COM – Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah menanggapi pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim saat rapat dengan Komisi VII DPR, pada Senin 14 Februari, kemarin.
Menurut Fahri, rapat antara DPR dengan BUMN tidak memiliki dasar hukum dan sebaiknya dihentikan. Sejumlah petinggi BUMN pernah mendapat pengusiran saat rapat dengan dewan.
Baca:Â Fahri Hamzah Ingatkan Ahok Tidak Kapok dan Pendendam
“Rapat @DPR_RI dengan BUMN selain gak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya . Sebaiknya dihentikan, cukup @KemenBUMN yg rapat sebagai kuasa pemegang saham.” kata Fahri Hamzah memberikan tanggapan melalui akun Twitternya, (15/2/2022).
Melihat insiden pengusiran demikian, Fahri menyarankan agar BUMN lain tidak perlu datang ke DPR. Seperti Pertamina cukup rapat dengan Ahok saja sebagai Komisaris.
“Rapat pemegang saham & pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok dkk. Gak usah ke DPR.” tambahnya.
Baca:Â Fahri Hamzah Sebut Ahok Sebagai Sahabat
Rapat @DPR_RI dengan BUMN selain gak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya . Sebaiknya dihentikan, cukup @KemenBUMN yg rapat sebagai kuasa pemegang saham. Rapat pemegang saham & pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok dkk. Gak usah ke DPR. https://t.co/yStpWs9Nbq
— #FahriHamzah2024 (@Fahrihamzah) February 15, 2022
Seperti banyak diberitakan, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR, pada Rapat Dengar Pendapat.
Silmy Karim diusir dalam Rapat Dengar Pendapat karena dianggap tidak mematuhi tata tertib rapat dengan menjawab pernyataan pemimpin rapat.