MAKASSAR – Fasruddin Rusly memimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Kualitas dan Perbaikan Rumah Kumuh DPRD Kota Makassar berkunjung ke DPRD kabupaten.
Dalam kunjungan ini ikut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile dan seluruh anggota Pansus Peningkatan Kualitas dan Perbaikan Rumah Kumuh DPRD Makassar.
Acil sapaan akrab Fasruddin Rusly mengatakan, maksud kedatangannya ke DPRD Gresik ingin sharing terkait ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang sudah dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Gresik sejak tahun 2018 lalu.
“kita ke Gresik karena kami ketahui, pemerintah setempat sudah menjalankan perda tentang pemukiman kumuh sehingga tujuan Pansus Pemukiman kumuh DPRD Makassar memutuskan untuk sharing dengan DPRD Gresik tentang penyusunan perda tersebut,” katanya, Senin (02/03/2020).
Acil menambahkan, besar harapannya setelah kembali dari DPRD Gresik, bisa menuntaskan pembahasan ranperda terkait peningkatan kualitas dan perbaikan rumah kumuh sehingga secepatnya bisa menjadi peraturan daerah di kota Makassar.
“Setelah kembali dari DPRD Gresik kita akan segera menuntaskan ranperda ini, sehingga secepatnya bisa menjadi peraturan daerah di kota Makassar,” tutupnya
Diketahui rombongan Pansus Ranperda tentang Peningkatan Kualitas dan Perbaikan Rumah Kumuh DPRD kota Makassar diterima Sekretaris Komisi C DPRD Gresik, Abdulla Hamdi didampingi Anggota Komisi B DPRD Gresik, Wafiroh Ma’Sum.
(*)