
MAKASSAR – Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kasus dugaan korupsi yang menimpa pejabat negara, maka Lembaga Pemantau Independen – Pengadaan Barang/Jasa (LPI-PBJ) Kota Makassar diharapkan dapat melakukan langkah pencegahan korupsi, khususnya di Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Asram Jaya saat menjadi pembicara sosialiasi LPI PBJ Kota Makassar di Fave Hotel, Kamis (28/9), oleh Badan Pekerja ACC- TI.
Menurut dia, kehadiran lembaga ini tidak terlepas dari komitmen Pemkot dalam pencegaahan korupsi, berkontribusi pada kredibilitas.
“Tentunya, dalam sektor pemberantasan korupsi dengan LPI PBJ ini, mempertegas Pepres tentang pengadaan barang dan jasa. Dari sisi masyarakat sipil, ini lahir dari masyarakat sipil, sehingga ada ruang partisipasi masyarakat di buka. Ini wujud sinergitas antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Asram.
Satu hal yang bisa diproses, lanjut dia adalah gagasan masyarakat sipil soal lembaga tersebut, ternyata bisa bersambut dengan Pemkot.
“Ini usulan NGO (Non Government Organization). Kita secara tidak langsung bertanggungjawab proses lahirnya ini, rekruitmen dan komisioner sampai pada kinerjanya. Jangan sampai pemerintah menyambut baik tapi akhirnya mati di tengah jalan,” papar Asram.
Asram merinci, kinerja lembaga ini yakni, idependensi terkait pegambilan keputusan tidak terpengaruh oleh tekanan partisan. Yang kedua yakni Imparsialitas adalah perlakuan yang adil bagi kelompok manapun. Lebih kanjut, Integritas, transparansi anggaran khusus dari lembaga LPI PBJ, Partisipatif (Komite monitoring di tingkat kecamatan melibatkan masyarakat), Efisiensi, serta Manajerial koordinatif yang perlu dipahami.
Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana Prof Marwan Mas mengatakan, pengadaan barang dan jasa memang sangat rawan. Sehingga dengan adanya LPI PBJ ini, pihaknya berharap ada pencegahan, sekaligus mengawasi, dan memotivasi para SKPD dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dari segi integritas saya percaya Anda, tetapi memang perlu adanya pengawasan dan lembaga seperti ini,”