JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM– Tak banyak yang tahu, lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2017, Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah adalah buah pemikiran dari legislator provinsi PDIP Sulsel, DR H Alimuddin SH MH. M Kn.
Tak heran kalau dalam sosialisasi tatap muka dengan masyarakat yang digelar di Kabupaten Jeneponto, H Alimuddin mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Berikut dukumentasi dari penyelanggaraan sosialisasi Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah: