SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah pusat memastikan akan tetap mencairkan gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski ada pandemi virus corona.
Kepastian pembayaran gaji 13 ini dipastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Rencananya, pembayaran akan dilakukan bulan Agustus mendatang.
“Pembayaran (gaji 13) direncanakan pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2020).
Pembayaran gaji 13 ini untuk seluruh PNS pangkat eselon III ke bawah ini mencapai Rp28,5 triliun.
Diketahui, kepastian pencairan gaji 13 menjadi kabar baik bagi PNS. Terlebih karena beberapa waktu terakhir pencairannya tidak menemui kepastian.
Pegawai sempat kuatir gaji 13 tidak dibayarkan tahun ini. Apalagi pencairan umumnya dibayarkan pada bulan Juni.