30 C
Makassar
Saturday, May 3, 2025
HomeNasionalGaji ke-13 PNS Masih "Beku", Ini Penjelasannya

Gaji ke-13 PNS Masih “Beku”, Ini Penjelasannya

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) nampaknya tidak akan cair dalam waktu dekat ini.

Pemberian gaji ke-13 tahun ini bahkan belum dibicarakan oleh pemerintah. Apalagi saat ini situasinya berbeda karena ada pandemi Covid-19. Kondisi ini tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu dicairkan pada tahun ajaran baru sekolah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus menangani dampak dari Covid-19 ini. Oleh karenanya belum terpikirkan untuk membahas gaji ke-13, meski tahun ajaran baru akan segera di mulai.

“Hilal belum kelihatan, karena masih fokus menangani Covid dan dampaknya,” ujar Askolani dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (16/6/2020).

BACA: Mahasiswa UIN, IAIN, STAIN Dapat Keringan Uang Kuliah

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020.

“Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober,” katanya.

Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.

“Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya,” jelasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img