32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeMetropolisAnggaran Covid-19 Kota Makassar Belum Terserap 100 Persen

Anggaran Covid-19 Kota Makassar Belum Terserap 100 Persen

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar menyampaikan vahwa penyerapan anggaran Covid-19 yang dialokasikan belum terserap 100 persen.

Hal ini disampaikan pada saat puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate Cabang Makassar menyambangi kantor walikota Makassar.

Massa aksi yang dipimpin oleh Ilham Darmawan tersebut menuntut kejelasan anggaran Covid-19 kota Makassar yang dianggap tidak ditransparansikan kepada publik.

Selain itu, massa aksi juga menantang pemerintah kota untuk mrlakukan dialog terbuka terkait penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai angka 749 milliar rupiah.

Aksi yang sempat diwarnai saling dorong antara massa dan aparat kepolisian, Senin (15/6/2020), akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak Pemerintah kota Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba, menjelaskan khusus di kota Makassar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 236 M untuk penanganan Covid 19.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga leading SKPD, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BACA: Gaji ke-13 PNS Masih “Beku”, Ini Penjelasannya

Khusus untuk Dinas Kesehatan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 26 Miliar. Sedangkan untuk BPBD dianggarkan sebesar Rp7,8 miliar. Khusus untuk Dinas Sosial sudah dialokasikan sebesar Rp52 Miliar.

Dibeberapa SKPD tersebut kabarnya sudah menyampaikan laporan penggunaan anggaran, meskipun belum terserap 100% secara keseluruhan.

Misalnya, untuk Dinas Kesehatan ia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26 miliar. Alokasi anggaran Dinas Kesehatan tersebut diperuntukkan seluruh Puskesmas yang ada di kota Makassar dan RSUD Daya.

“Dinas Kesehatan penyerapannya belum maksimal. Di Dinsos penyerapannya, kalau tidak salah baru Rp 24 Miliar dari total anggaran yang ada sebesar Rp52 Miliar,” ujar Rahmat.

“Di BPBD sudah hampir 90% ke atas untuk penyerapan yang Rp 4 miliar tadi. Diluar tambahan yang Rp 3,8 miliar. Di BPBD itu sudah termasuk Satpol-PP, Damkar, Kecamatan, dan Kelurahan di Kota Makassar,” lanjut Rahmat.

Terkait dengan isu alokasi anggaran Rp 749 miliar, Rahmat mengatakan bahwa anggaran tersebut merupakan awal kesiapan pemerintah kota Makassar dengan estimasi pemakaian hingga bulan Oktober 2020 mendatang.

“Saya kira ini dari awal merupakan kesiapan kita terkait dengan penanganan Covid-19. Dimana aspek kebutuhan yang kita estimasi itu sampai bulan Oktober. Ini sejalan dengan surat Mendagri No.404 kemarin, yang kita laksanakan sekarang dengan adanya SKB dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.”

“Sejalan dengan itu, keadaan anggaran yang notabenenya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini, baik itu dari pusat maupun dari PAD kota Makassar,” terangnya.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Makassar sangat terbuka untuk pola penganggaran, khususnya untuk penanganan Covid-19 ini.

Meski begitu, pihaknya juga tetap berharap agar masing- masing SKPD ini bisa memaksimalkan alokasi anggaran yang ada dan menggunakan dana Covid tergantung kebutuhan masing-masing leading SKPD.

“Jadi penggunaan anggaran Covid ini tergantung proposal dari masing-masing SKPD. Jadi, belum terserap keseluruhan, ada beberapa item penggaran yang sudah kita alokasikan ke tiga SKPD ini belum terserap keseluruhan,” jelasnya.

Selama pandemi ini juga, Pemkot Makassar senantiasa melakukan kordinasi dengan APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah), begitu juga dengan BPKP dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Terkait dengan pola penganggaran, khususnya untuk Covid ini, merupakan arahan Pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” tutup Rahmat.

spot_img

Headline

Populer

spot_img