MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Rabu (2/8) melakukan soft launcing penggunan Gedung Serbaguna, Wisma Negara yang merupakan bagian dari Center Point of Indonesia (CPI) di atas lahan reklamasi di Jalan Metro Tanjung Bungan Makassar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, gedung tersebut dibangun diatas lahan 5,2 hektare dengan luas total bangunan 31 ribu meter persegi. Serta memiliki kapasitas parkir di lantai dasar sebanyak 130 unit kendaraan.
“Sejak CPI dicanangkan, 2009, gedung serbaguna ini baru dirancang 2014, mulai dibangun 2015, dan mulai digunakan hari ini. Adapun anggaran yang digunakan untuk membangun sebesar Rp109 miliar. Ini pun belum rampung. Sehingga tahun ini ada tambahan 28 miliar untuk menyelesaiannya,” urai Darmawan.
Gedung Serbaguna tersebut belum punya pengelola sendiri, maka untuk sementara dikelola oleh Biro Umum Pemprov Sulsel, hingga dibentuk unit pelaksana tugas teknis (UPTD) yang membawahi gedung tersebut. “Nah hingga gedung tersebut belum dinaungi dinas atau pelaksana teknis, maka gedung bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah, karena bisa disebut sebagai pungutan liar.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pun, mengatakan setelah berbicara dengan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang, gedung tersebut akan segera membentuk UPTD agar bisa langsung dimanfaatkan. “Memang belum seluruhnya rampung, tapi sudah bisa digunakan untuk berkegiatan, pertemuan. Termasuk Hari Teknologi Nasional nanti akan menggunkan ini. Karena ini bisa jadi sumber pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Meski Gedung Serbaguna tersebut merupakan bagian dari Wisma Negara, Syahrul sendiri belum bisa memastikan kelanjutannya. Karena menurut dia, tadinya Wisma Negara tersebut akan dibangun menggunakan dana APBN, tapi kemudian bersoal.
“Karena pemerintah punya orientasi pembangunan di tempat lain. Akhirnya ini, terpaksa dengan perizinan yang ada, kita bekerja sama dengan pihak lain. Dan itu melalui proses tender, yang diasistensi oleh BPKP. Jadi tidak jalan sendiri,” aku Syahrul.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Syahrul mengatakan jika untuk lahan reklamasi CPI yang menjadi lokasi berdirinya Gedung Serbaguna itu, proses reklamasinya dilakukan oleh pihak kedua dalam hal ini PT Yasmi. Perusahan swasta tersebut akan mereklamasi 157 hektare. Dan dari hasil tersebut, Pemprov Sulsel akan mendapat bagian 30 persen atau sekitar 50 hektare.
Tapi belakangan, di ketahui, jika dari lahan tersebut, ada sekitar 12 hekare tanah tumbuh. Artinya, itu milik negara, sementara dalam perjanjian kerjasama antara Pemprov dan PT Yasmin, itu tidak disebut dalam perjanjian kerja. Akibatnya jika mengacu pada perjanjian tersebut Pemprov Sulsel hanya dapat jatah 38 hektare, karena 12 hektare itu miliknya. Dan itu ternyata jadi temuan BPK RI pada 2016. Sehingga Pemprov diminta menindaklanjutinya.
Hanya saja, saat dikonfirmasi, apakah Pemprov akan membuat perjanjian ulang dengan PT Yasmin, terkait 12 hektare itu, Syahrul mengatakan kan sudah kelar semua. “Kecuali ada hal-hal yang dianggap penting lagi. Dikontak itu jelas, kita punya lahan 12 hekater dan dia harus kembalikan 50 hektare sekian. Jadi kekurangannya, pihak kedua harus selesaikan dengan cara yang baik.
Di kompleks CPI itu sendiri nantinya, selain Gedung Serbaguna yang merupakan bagian dari Wisma Negara, juga akan dibangun masjid, museum, ruang terbuka hijau dan fasilitas umum lainnya.