PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, mengajak Pemerintah Kota (Pemkot)/Parepare bersinergi melaksanakan penerangan hukum, di Auditorium BJ. Habibie Parepare, Selasa (7/3/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), melalui Kasat Intel Sugiharto menyampaikan, kegiatan penerangan hukum itu mengangkat tema, pemberantasan mafia pupuk, pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem, serta aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kegiatan penerangan hukum ini kami lakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Presiden yang diturunkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka pengendalian mafia pupuk dan pangan di daerah-daerah,” katanya.
Sugiharto menambahkan, kegiatan penerangan hukum itu disosialisasikan, sebagai upaya pegendalikan inflasi melalui pengawasan mafia pupuk dan pangan yang tujuannya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, serta aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako kota Parepare, Suriani yang mewakili Wali Kota Taufan Pawe buka kegiatan penerangan hukum itu menyampaikan apresiasi.
“Pencegahan korupsi, termasuk berantas mafia tanah memang perlu disenergikan, hal ini juga agar penyaluran pupuk ataupun pangan dapat tepat sasaran ketika disalurkan ke masyarakat,” pungkasnya.