MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terhitung sudah tiga hari menjabat sebagai Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah langsung perintahkan pihak terkait untuk meninjau keadaan lahan parkir di tempat-tempat tertentu di Kota Makassar.
Terutama di beberapa kondisi jalan dan akses umum di Kota Makassar. Seperti pusat perhotelan dan tempat-tempat yang disewakan untuk kegiatan umum.
Dari pantauan Prof Nurdin Abdullah ada beberapa ruas jalan menimbulkan kemacetan total terjadi di Jl Jendral Sudirman disebabkan ruas jalan protokol digunakan untuk tempat parkir tamu yang menghadiri acara pernikahan di Gedung IMMIM dan acara yang bersamaan berlangsung di Hotel Horison Makassar.
Baca: Kejati Bidik Dishut Sulsel, Nurdin Abdullah Tolak Ikut Campur
Kemacetan total juga terjadi di Jl AP Pettarani bagian selatan, Jl Sultan Alauddin di depan Lotte, Jl Urip Sumiharjo di depan UMI karena kendaraan keluar masuk di Gedung 45.
Oleh karena itu, Prof HM Nurdin Abdullah memerintahkan kepada Walikota Makassar untuk meninjau ulang izin pemanfaatan gedung pertemuan dan bangunan hotel yang tidak memiliki tempat parkir.
“Makassar harus memberi kenyaman bagi warganya dan pendatang. Jalan umum tidak boleh digunakan untuk kepentingan koorporate karena itu dibangun untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat umum,” jelas Prof Nurdin Abdullah.
Menurut Prof Nurdin Abdullah, ruas jalan di Makassar sudah tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan. Oleh karena itu, jelas Gubernur Sulsel, tidak diperbolehkan jalan protokol digunakan untuk parkir umum.
Gubernur Sulsel mewajibkan kepada pengelola gedung pertemuan dan bangunan untuk umum agar menyediakan ruang parkir sesuai kapasitas bangunan.
Penulis: Abdul Latif