SULSELEKSPRES.COM – Wacana Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) “impor” dosen dari luar negeri untuk menjadi rektor perguruan tinggi di Indonesia menuai pro dan kontra di kalangan para akademisi.
Rencana pemerintah untuk mendatangkan rektor asing untuk universitas atau perguruan tinggi di Indonesia sebelumnya menuai polemik.
BACA: Menristekdikti: Impor Rektor Asing Bisa Diterapkan di 2020
Salah seorang diantaranya, Guru besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana yang juga merupakan pakar hukum internasional. Dia mempertanyakan proses rekrutmen rektor asing jika nantinya jadi diterapkan pemerintah.
Hikmahanto mengatakan, proses pemilihan rektor di berbagai universitas Indonesia selama ini dilakukan dengan proses seleksi dari bawah. Sementara jika rekrutmen dilakukan dengan membajak artinya proses dilakukan langsung dari atas, dalam hal ini adalah Kemristek sebagai pihak yang berwenang.
“Untuk mendapat rektor kelas atas dari luar negeri harus dengan membajak, artinya inisiatif Kemristek. Tapi ini menyimpang dari proses pencalonan rektor yang berlaku di kebanyakan kampus mapan,” ujar Hikmahanto melalui keterangan tertulis seperti dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (3/8/2019).
“Konsekuensinya anggaran rumah tangga universitas yang mapan harus diamendemen. Tentu ini tidak mudah karena melibatkan banyak stakeholders,” katanya.
Di satu sisi, Hikmahanto pun mengaku khawatir andai Kemenristekdikti mengambil calon rektor dari luar negeri yang menawarkan diri semata atau datang sebagia pencari kerja.
“Bila ini yang terjadi maka Kemristekdikti tidak akan mendapat calon rektor yang terbaik,” ucap Hikmahanto.
Sementara itu, Menristekdikti Nasir menargetkan pada 2020 sudah terdapat perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Setidaknya, ditargetkan dalam lima tahun ke depan terdapat lima PTN yang akan dipimpin rektor asing.