26 C
Makassar
Friday, July 5, 2024
HomeDaerahHadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat, Abd Rauf Sebut Minimalisir Persoalan Sengketa...

Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat, Abd Rauf Sebut Minimalisir Persoalan Sengketa di Gow

- Advertisement -

 

– 500 Sertifikat Diserahkan ke Masyarakat Somba Opu

GOWA, SULSELEKSPRES.COM — Wakil Bupati Gowa, Abul Rauf Malaganni menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kabupaten Gowa di Gedung Olahraga (GOR) Sungguminasa Kecamatan Somba Opu, Selasa (12/12/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebanyak 500 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Somba Opu.

Abdul Rauf mengatakan program sertifikat tanah ini sangat baik, terlebih bagi masyarakat Kabupaten Gowa yang akan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat itu sendiri sehingga meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayah Kabupaten Gowa.

“Tentu kami sangat megapresiasi Kementerian ATR BPN atas terselenggaranya kegiatan PTSL di Gowa yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum dan hak milik masyarakat secara gratis, karena selama ini belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga sangat penting adanya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” ungkapnya.

Abd Rauf menyebut dalam kesuksesan program ini, dibutuhkan peran serta seluruh camat, lurah atau kepala desa untuk bisa terus bersinergi dengan BPN agar dapat mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, Program PTSL ini juga dapat digunakan masyarakat sebagai modal pendampingan usaha guna peningkatan kesejahteraan hidupnya. Menurutnya sertifikat yang dimiliki nantinya bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman modal usaha di bank.

“Ini juga akan mengurangi sedikit beban masyarakat untuk berurusan dengan rentenir, karena dengan adanya sertifikat yang jelas dan sah bisa dijadikan jaminan peminjaman di bank, dimana pada saat ini peranan terbesar dalam pembentukan PDRB kabupaten Gowa tahun 2021 bersumber pada peningkatan lapangan usaha pertanian, kehutanan perikanan, lapangan usaha perdagangan, konstruksi serta industri,” jelasnya.

Adapun jumlah bidang tanah di Kabupaten Gowa sebanyak 547.802 bidang, dimana jumlah bidang tanah terdaftar sebanyak 367.792 bidang, yang bersertifikat 260.068 bidang, sedangkan yang belum 287.734 bidang, dengan target PTSL tahun 2023 sebanyak 32.736 bidang yang mencakup 7 kecamatan dan 56 desa/kelurahan.

“Mari sukseskan program sinergitas pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BPN bersama Pemkab Gowa dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, melakukan percepatan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat Gowa karena program strategis nasional ini merupakan langkah percepatan terwujudnya pendaftaran tanah seluruh indonesia, semoga dapat terus berlanjut dan bisa diselesaikan di masa yang akan datang,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa.

Sementara Kepala Kantor BPN Sulsel, Tri Wibisono mengatakan pihaknya telah merealisasikan sebanyak 57.101 bidang yang sebagian telah diserahkan sebanyak 35.019 bidang pada 4 Desember 2023 lalu.

Khusus di Gowa, saat ini pihaknya melakukan penyerahan sebanyak 500 sertifikat yang tersebar di 10 desa/kelurahan yaitu Kelurahan Batangkaluku 55 sertifikat, Bonto-bontoa 50 sertifikat, Bontoramba 103 sertifikat, Kalegowa 30 sertifikat, Paccinongan 30 sertifikat, Pandang-pandang 37 sertifikat, Sungguminasa 35 sertifikat, Tamarunang 50 sertifikat, Katangka 10 sertifikat dan Kelurahan Tombolo sebanyak 100 sertifikat.

“Kita juga telah menyelesaikan sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 32.671 bidang dan kemudian lintas sektor sebanyak 3.222 bidang dan yang terakhir adalah BUMN 836 bidang,” tambahnya.

Ditempat yang sama Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan program PTSL ini mempercepat pensertifikatan tanah milik masyarakat, dimana sampai saat ini setelah diluncurkannya program PTSL dapat mensertifikatkan 6-7 juta setiap tahunnya.

“Hari ini kami dapat menyerahkan 500 sertifikat untuk warga Gowa. Ini merupakan bagian dari program PTSL, dimana Presiden RI berusaha untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia yang diharapkan bisa selesai sebelum masa presiden Joko Widodo selesai,” katanya.

Sebagai upaya percepatan, pihaknya mengaku telah membuka layanan prioritas kepada masyarakat yang datang langsung khususnya di hari Sabtu-Minggu sehingga memudahkan bagi masyarakat yang bekerja di hari Senin-Jumat dapat menggunakan layanan tersebut.

“Sekarang kita sudah membuka layanan prioritas kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor BPN. Kita memiliki program layanan prioritas di sabtu-minggu sampai jam 12 siang. Insya Allah kami akan terus memperbaiki layanan, proses penyelesaiannnya akan kami pantau,” jelasnya.

Pada penyerahan sertifikat ini turut dihadir Kepala BPN Gowa, Makassar dan Maros, Forkopimda Kabupaten Gowa, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img