MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid tegaskan bahwa pembahasan Ranperda harus diselesaikan pada Minggu terakhir bulan Agutus 2018.
Hamzah mengatakan, seluruh pembahasan pasal ke pasal telah dilakukan dan menunggu Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penentuan jadwal paripurna.
“Perda Pendidikan ini harus segera di selesaikan bulan Agustus ini, karena seluruh pembahasannya itu sudah selesai, sudah rampung. Tidak ada masalah lagi,” kata Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat ditemui, Jumat (24/8/2018).
Meski demikian, pembahasan ditingkat penyusunan Naskah Akademik masih terus berlangsung. Sebab, belum ada kecocokan antara Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dewan Pendidikan dan Bidang Hukum Pemerintah Kota Makassar, terkait kecocokan regulasinya.
“Kita masih mencari kecocokan antara regulasi dari Dinas Pendidikan, dan lainnya. Karena memang banyak hal yang harus dicari kesesuaiannya. Termasuk mencocokkan dengan Permendikbud Ri dan aturan Hukum lainnya,” kata Wakil Ketua Pansus, M. Yunus.
Sesuai kesepatakan Rapat Pansus, seluruh pihak terkait diminta untuk melakukan rapat internal untuk melakukan penyesuaian regulasi Ranperda Penyelenggaraan.