MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel gelar upacara di Monumen Korban 40 Ribu Jiwa untuk memperingati tragedi korban 40.000 jiwa di masa silam.
Namun, timbul pertanyaan mengapa peringatan tersebut tidak di lakukan secara nasional?
Sejarawan Sulawesi Selatan (Sulsel), Suriadi Mappangara mengatakan bahwa, peristiwa tersebut sampai sekarang menimbulkan banyak pertanyaan. Pertama, apakah benar jumlah korban 40 ribu jiwa dalam peristiwa Westerling ini. Darimanakah istilah 40 ribu jiwa itu? Mengapa jumlah korban yang begitu banyak tidak dijadikan hari berkabung nasional?
Istilah ini dipopulerkan oleh Kahar Muzakkar ketika suatu hari dia bersama Bung Karno melakukan suatu perjalanan dan menghadiri suatu pertemuan. Di dalam pertemuan itu, Bung Karno menyebut korban kurang lebih 40 orang para pejuang yang diangkut lewat kereta api.
Tiga gerbong kereta api dari Bondowoso ke Wonokromo mengakibatkan kemudian kurang lebih 40 orang yang meninggal. Itu sering dipakai oleh Bung Karno dalam setiap pertemuan-pertemuan untuk membangkitkan semangat para pejuang.
“Disinilah kemudian Kahar Muzakkar mengatakan, berapa sih korban itu dibandingkan korban yang ada di Sulawesi Selatan, lebih kurang 40 ribu jiwa. Dari sinilah korban 40 ribu jiwa bergulir dan sampai hari ini kita masih menggunakan istilah itu,” kata Suriadi Mappangara dikutip dari youtube, Sabtu (12/12/2020).
BACA: Momentum Hari Korban 40 Ribu Jiwa, Wagub Sulsel: Tidak Ada Toleransi Bagi Penjajahan
Suriadi menjelaskan bahwa setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan kita pad 17 Agustus 1945, Belanda berkeinginan untuk kembali. Berbagai cara yang dilakukan dan salah satunya adalah berupaya mendirikan negara dalam negara. Inilah yang kemudian dilakukan oleh Van Mook setelah berhasil masuk kembali dengan cara menyeruduk.
“Van Mook berupaya untuk mendirikan suatu Negara lewat suatu konferensi yang dikenal dengan konferensi Malino yang berlangsung dari tanggal 15 – 25 Juli. Dalam konferensi itu hadir beberapa delegasi dari Borneo dan juga dari daerah-daerah Timur besar yaitu dari Maluku, dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan sebagainya,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu diputuskan untuk kemudian mengadakan pertemuan lanjutan di Denpasar, Bali pada bulan Desember 1946. Akan tetapi, malam hari sebelum konferensi Malino itu dilaksanakan, para pejuang yang ada di daerah ini membangun kegiatan dengan bergabung dengan salah satu wadah yang dikenal kemudian dengan nama Laskar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi (LAPRIS). Mereka ini tidak mengenal lelah, berjuang terus-menerus, melakukan sabotase-sabotase demi untuk memperlihatkan pada dunia luar bahwa apa yang dilakukan oleh Belanda mereka tidak terima.
“Dimana-mana terjadi perlawanan. Oleh karena itu, salah satu jalan yang dipakai untuk meredam seluruh perlawanan ini adalah dengan mengutus yang namanya Westerling untuk memadamkan pemerontakan. Maka terjadilah apa yang kita kenal suasana yang kelabu di daerah Sulawesi Selatan, dimulai dengan 11 Desember yang kemudian diperingati pada hari setiap tanggal 11 Desember ini diperingati sebagai hari korban 40 ribu jiwa itu,” jelas Suriadi.
Menurut Suriadi, Westerling memang pembunuh berdarah dingin. Sepertinya dia tidak memiliki sedikit pun jiwa kemanusiaan pada dirinya. Ia sangat enteng mengatakan bahwa apa yang dilakukanny tidak begitu banyak. Hanya kurang lebih 600.
“Tanpa melihat berapa jumlah yang sebenarnya, peristiwa korban 40 ribu jiwa telah mengakibatkan trauma yang berkepanjangan. Kalau lah hal ini kita tanyakan kepada keluarga korban, mereka pasti akan mengatakan 40 ribu jiwa itu sedikit dibandingkan kenyataannya,” ujarnya
Suriadi juga menjelaskan mengapa hari korban 40 ribu jiwa tidak dijadikan hari berkabung nasional sedangkan peristiwa 10 November diperingati secara nasional yang jika dilihat dari jumlah korban, 40 ribu jiwa di Sulawesi Selatan jauh lebih besar.
“Perjuangan di Surabaya, orang sudah tahu untuk apa mereka berjuang. Tanggal 10 Novemberi itu, mereka mengangkat senjata demi mengusir pihak sekutu. Tapi apa yang terjadi di Makassar. Jenjang waktu yang begitu lama dari tanggal 11 Desember 1946 sampai tangal 21 Februari 1947 itu waktu yang cukup lama. Sehingga korban yang jatuh juga tidak tahu apakah demi perlawanan atau mungkin ada faktor lainnya. Jumlahnya yang tidak pasti,” tutur Suriadi.
Hal tersebut masih menjadi pertanyaan besar sehingga masih sulit untuk kemudian memutuskan apakah peristiwa ini layak diperingati sebagai suatu hari berkabung nasional.



