PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), telah selesai melakukan audit hasil kerugian negara terhadap raibnya dana Dinas Kesehatan (Diskes) Parepare.
Sekadar diketahui, Tim Audit BKPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf dan pegawai Diskes Parepare, selama kurang lebih dua pekan pada awal hingga pertengahan bulan Juli, di Markas Polres Parepare.
“Audit sudah selesai kami lakukan, dan hasilnya sudah kami serahkan kepada pihak Polres Parepare,” kata Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap, Rabu (24/07/2019).
Terpisah, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, hasil audit kerugian negara terhadap raibnya dana Diskes Parepare, baru diterima hari ini. Hanya saja, kata dia, pihaknya terlebih dahulu melengkapi hal-hal yang masih kurang dalam kasus tersebut, sebelum digelar di Polda Sulsel.
“Kita lengkapi dulu, kalau sudah lengkap baru kita ajukan gelar ke Polda secepatnya. Adapun, jumlah kerugian negara dari kasus tersebut, mencapai Rp6,3 milliar lebih,” tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah dana yang raib tersebut melibatkan mantan Kepala Diskes Parepare, Muh. Yamin, dan sejumlah pihak yang beberapa di antaranya diduga merupakan eks pejabat maupun pejabat aktif dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Penulis : Luki Amima



