MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pelaku Pembusuran, Risal (24), terpakasa harus merelakan keberangkatannya ke Jayapura, setelah dirinya ditangkap Tim Pegasus Polres Jeneponto, di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (2/3/2019) dini hari.
“Pelaku ingin kabur ke Kota Jayapura Kabupaten Sorong, “ ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (Pol) Dicky Sondani.
Baca: Nyawa Begal Kelas Kakap Makassar Berakhir di Tangan Resmob
Dicky menjelaskan, Risal ditangkap saat berada diruang tunggu keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin.
“Pelaku berhasil diamankan yang sementara berada di ruang tunggu,” ucapnya.
Diketahui, Pelaku pembusuran tersebut ditangkap usai membusur salah seorang buruh bangunan, Ikbal Bin Amiruddin, pada (21/2/2019) 23.30 Wita, di Lingkungan Balang Loe, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Akibatnya, Ikbal Bin Amiruddin harus mengalami luka robek pada bagian kepala.
“Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, dimana pelaku pembusuran tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka,” ujar Dicky.