PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare meningkatkan efektivitas pelayanan, untuk menghindari keramaian sebagai salah satu langkah upaya dalam mencegah penyebaran virus corona.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat harus tetap dilakukan, mampu menjamin bahwa pemberian pelayanan dapat membahagiakan masyarakat. Hanya saja, kata dia, sedapat mungkin interaksi dalam bentuk tatap muka langsung dengan masyarakat dibatasi.
“Waktu pengurusan dokumen juga lebih kita efektifkan, di mana waktu tunggu penyelesaian dokumen sedapat mungkin kurang dari 10 menit. Kita juga akan lebih memaksimalkan pelayanan online kepada masyarakat,” katanya, Selasa (17/03/2020).
Oleh karena itu, jelas Adi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen jika tidak ada keperluan yang mendesak, dan tetap dapat dilakukan kembali pada awal April mendatang.
BACA:Â Dinkes Sulsel Diminta Siapkan Alat Cek Virus Corona di RS
“Untuk keperluan yang sangat mendesak, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi dan aduan Disdukcapil Parepare pada nomor 0811415227, Facebook DISDUKCAPIL PAREPARE, dan email tu.disdukcapil@gmail.com,” tutupnya.