25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahLibur dan Cuti Bersama, Pemkot Parepare Tetap Buka Pelayanan Adminduk

Libur dan Cuti Bersama, Pemkot Parepare Tetap Buka Pelayanan Adminduk

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama.

Informasi ini dibenarkan Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra, Jumat (29/4/2022).

Adi menguraikan, setiap hari pihaknya menugaskan personel sebanyak 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam, yaitu mulai jam 9 pagi sampai jam 12 malam,” jelasnya.

Layanan ini kata Adi, sapaan karib dia dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen idul fitri.

“Juga sebagai upaya yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya yang mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya,” terangnya.

Hal ini juga lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen untk menghadirkan layanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, berpesan kepada semua instansi Pemerintah agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.

“Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersa dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022,” tandasnya.

- Advertisement -

PAREPARE SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama.

Informasi ini dibenarkan Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra, Jumat (29/4/2022).

Adi menguraikan, setiap hari pihaknya menugaskan personel sebanyak 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam, yaitu mulai jam 9 pagi sampai jam 12 malam,” jelasnya.

Layanan ini kata Adi, sapaan karib dia dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen idul fitri.

“Juga sebagai upaya yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya yang mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya,” terangnya.

Hal ini juga lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen untk menghadirkan layanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, berpesan kepada semua instansi Pemerintah agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.

“Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersa dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022,” tandasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img