25 C
Makassar
Tuesday, December 31, 2024
HomeRagamHMI Gowa Raya Desak DPR Sahkan UU Anti Terorisme

HMI Gowa Raya Desak DPR Sahkan UU Anti Terorisme

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aksi tindakan terorisme yang baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat, lantaran telah meresahkan masyarakat hingga menelan korban dari pihak kepolisian.

Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, aksi itu mengecam tindakan terorisme yang mulai muncul di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob, mengakibatkan 5 anggota kepolisian meninggal dunia.

Kemudian aksi terorisme berlanjut di Kota Surabaya dengan target operasinya di tiga Gereja, seperti Gereja Santa Maria di Ngagel, GKI Jalan Diponegoro dan GPPS di Jalan Arjuno.

BACA: Polda Sulsel: Sasaran Teroris Sekarang Adalah Kepolisian

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), HMI Cabang Gowa Raya, Ardiansyah dalam orasinya mengecam keras terhadap pihak yang dengan keji membunuh sesama manusia terutama pihak kepolisian dengan cara meledakkan diri.

“Kami turut berduka atas jatuhnya belasan korban jiwa serta luka-luka,” kata Ardiansyah dalam orasinya, Rabu (16/5/2018).

Tak hanya itu, HMI Gowa Raya meminta kepada DPR RI agar secepatnya mengesahkan Undang-Undang Terorisme yang sementara masih dalam pembahasan di parlemen.

Menurut Ardiansyah yang juga mahasiswa UIN Alauddin Makassar ini, dengan pengesahan UU Terorisme, pemerintah dan aparat kepolisian dapat segera menangkal adanya upaya maupun potensi aksi teror, sehingga masyarakat dapat merasakan kehidupan yang lebih aman tanpa khawatir adanya ancaman yang meresahkan.

“Kami juga meminta kepada DPR RI agar segera mengesahkan UU Terorisme,” lanjutnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img