MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar menyayangkan tindakan ceroboh yang dilakukan oleh Andi Hadi Ibrahim Baso.
Diketahui, anggota DPRD Kota Makassar tersebut menjadikan dirinya sebagai penjamin pengambilan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya beberapa waktu lalu.
Tindakan Andi Hadi tersebut sontak heboh dan berkembang menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kota Makassar.
Menanggapi hal ini, pihak IDI Makassar mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Andi Hadi tersebut merupakan kesalahan fatal, sebab bisa membahayakan dirinya dan warga lainnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa dokter Koboy tersebut mengatakan bahwa tidak ada pihak yang berhak mengambil pasien Covid-19 begitu saja, sebab semuanya telah memiliki protap tersendiri.
“Tidak seorang pun yang punya kekuasaan dan berhak untuk itu (mengambil jenazah). Semua ada protap. Jika pasien dinyatakan positif maka harus dimakamkan dengan protap covid,” ujar Hunas IDI Makassar, dr Wachyudi Muchsin, Jumat (3/7/2020).
BACA: Prajurit TNI AL Posmat Bira Dapat Penghargaan dari RS Wahidin
Lebih jauh Wachyudi mengatakan, seharusnya Andi Hadi memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, mengingat posisinya saat ini sebagai anggota DPRD, yang notabenenya memiliki peran penting dalam penanganan Covid-19.
Jika tidak ada tindak lanjut yang tegas, kasus ini dinilai bakal dicontoh oleh masyarakat, yang bisa saja melakukan hal serupa untuk mengambil keluarga mereka yang meninggal dalam status PDP.
“Jangan sampai menjadi bencana karena kekonyolan, apalagi dia positif. Bagaimana dengan orang-orang yang cium dan nangis?,” tegasnya.
“Harusnya ini menjadi perhatian di masa pandemi, mengikuti imbauan pemerintah. Jangan buat aturan baru. Harusnya ini menjadi perhatian semua pihak, ikuti prosedur yang dibuat pemerintah,” bebernya.



