30 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeRagamImbas Pengerukan Pasir CPI, Warga Kehilangan Rumah Hingga Mata Pencaharian

Imbas Pengerukan Pasir CPI, Warga Kehilangan Rumah Hingga Mata Pencaharian

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pengerukan pasir yang dilakukan oleh PT. Boskalis di Kabupaten Takalar memberikan dampak yang sangat buruk terhadap masyarakat yang ada di pesisir pantai Galesong. Terhitung ada sekitar 6.225 warga yang terkena dampak pengerukan pasir untuk membangun Centre Point of Indonesia (CPI).

Koordinator Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhaimin, mengatakan bahwa sejak pengerukan pasir untuk menimbun mega proyek Centre Point of Indonesia (CPI) pada 2017 lalu, abrasi di wilayah pesisir semakin parah.

BACA: Akibat Tambang Pasir CPI, Pemakaman di Galesong Terancam Hilang

Muhaimin, mengatakan bahwa akibat penambangan pasir laut itu masyarakat kehilangan mata pencarian sebagai nelayan, hingga 350 orang beralih profesi menjadi, Buruh bangunan, Sawi, penjual ikan dan tukang ojek.

“Hingga kegiatan pencurianpun dilakukan oleh nelayan hanya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Pendapatan nelayan turun drastis sehingga 6.225 orang nelayan menjadi korban. Selama tujuh bulan aksi pengerukan pasir, selama itu nelayan menderita,” jelasnya.

BACA: Ngeri, Jenazah Hanyut Dilaut Akibat Tambang Pasir Royal Boskalis dan Jan De Nul

Dalam rentang waktu tersebut Walhi Sulsel mencatat ada sekitar dua puluh rumah warga hilang akibat pengerukan pasir laut yang sangat masif oleh perusahaan asal negeri Belanda itu.

Mereka yang kehilangan rumah dampak pengerukan pasir tersebut harus pindah dan menggunakan tanah negara. Karena, tidak memiliki lahan untuk dibangunkan rumah.

BACA: Tambang Pasir Dinilai Ilegal Serta Berpotensi Terjadi Banjir dan Longsor

“Pasca penambangan pasir laut, terdapat 22 Kepala keluarga (KK) di Dusun Mandi, Desa Bontomarannu hilang. Tempat tinggal masyarakat pesisir tersebut menjadi laut. Mereka terpaksa pindah ditanah milik pemerintah desa,” katanya, Senin (19/11/2018).

Tidak hanya itu Walhi Sulsel juga mencatat terdapat 20 rumah masyarakat pesisir dan nelayan Galesong raya tepatnya di Desa Bontosunggu dan Desa Tamasaju rusak sedang, yang di sebabkan penambangan pasir laut yang sangat massif.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img