25 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeMetropolisIMFI Minta BPJS Masukkan Fisioterapi Dalam Pelayanan Kesehatan

IMFI Minta BPJS Masukkan Fisioterapi Dalam Pelayanan Kesehatan

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia (IMFI) Wilayah 5 Makassar, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Kamis (9/8/2018).

Kedatangan mereka untuk meminta kepada anggota DPRD Sulsel mencabut peraturan direktur bpjs nomor 5 tahun 2018 yang menghilangkan Fisioterapi dari alur BPJS. Hal itu kata dia membuat masyarakat yang menggunakan BPJS tidak dapat layanan.

“Padahal dalam Undang-undang masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terkhusus fisioterapi,” jelasnya, saat ditemui, Kamis (9/8/2018).

BACA: Tindak Lanjut Rekomendasi, DIII Analis Kesehatan Surveilans Akreditasi

Bahkan, kata dia, dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 mengatur bahwa negara Indonesia berkewajiban untuk mengatur terpenuhinya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Palayanan Fisioterapi juga di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 65 tahun 2015 tentang alur pelayanan fisioterapi.

“Di mana seharusnya dalam alurnya dokter penanggungjawab menyerahkan berkas ke bagian fisioterapi. Namun, BPJS tidak mengakomodir hal itu,” jelasnya.

BACA: Humas Pemkot Gelar Pelatihan Jurnalisme Kemanusiaan

BPJS kata dia malah menambahkan dalam alur yang diatur Peraturan Menteri Kesehatan tersebut Rehabilitasi Medik di anatara dokter penanggungjawab dan Fisioterapi dengan alasan defisit anggaran.

“Ini yang kami mau minta, kenapa devisit dan kenapa alur pelayanan pasien ditambah. Padahal jika itu ditambah maka akan menambah jumlah defisit anggaran yang ada,” jelasnya disela pertemuan dengan anggota DPRD Sulsel, Hengki Yasin.

 

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img