Ini Rentetan IYL-Cakka Berusaha Dijegal Masuk ke Pilgub Sulsel

Tak cuma itu, temuan yang didapatkan selama proses verifikasi faktual berjalan, tidak sedikit berkas tertukar dengan daerah lain. Artinya untuk mengantarkan berkas tersebut ke daerah lain butuh beberapa hari lagi bisa sampai di tujuan.

Begitu pun masalah lainnya, banyak dukungan IYL-Cakka tiba-tiba langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), tanpa ada bukti bisa dilampirkan penyelenggara apakah betul sudah melakukan verifikasi atau tidak sama sekali.

BACA: IYL Sempat Ragu, Kini NH-Aziz Siap Daftar di KPU 8 Januari

Padahal jika mengacu pada aturan di PKPU, penyelenggara tidak bisa langsung menggugurkan warga yang tidak ditemui. Sebab bisa meminta tim untuk menghadirkan, termasuk melalui fasilitas video call.

Dugaan “pembegalan demokrasi” juga nampak saat verifikasi berlangsung, tiba-tiba berkas yang tidak punya lampiran fotocopy KTP dinyatakan TMS. Sementara jika ada hal seperti itu, menjadi tanggung jawab KPU provinsi untuk memberikan garansi karena sudah menginput dan melalui proses verifikasi administrasi.