SULSELEKSPRES.COM – Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif menyampaikan, insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) segera cair.
Target pencairan insentif nakes dengan nilai Rp 18 miliar tersebut adalah bentuk tindak lanjut dari atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebelumnya, Tito telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang realisasi dana penanganan Covid-19-nya masih minim. Termasuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil review, insentif nakes sudah bisa dirampungkan pada Senin (19/7).
“Insya Allah hari ini bisa rampung hasil review-nya,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (19/7).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari menjelaskan, pembayaran dana insentif nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit mencapai Rp 8 miliar lebih. Rumah sakit yang telah mengajukan pencairan insentif nakesnya antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.
Ichsan menyebut, keterlambatan insentif disebabkan karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan.
“Telah kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview dan ke BKAD untuk proses selanjutnya,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program penanganan Covid-19 senilai Rp 79 miliar lebih. Sementara untuk insentif nakes, segera dibayarkan jika telah diverifikasi.
“Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah),” ucapnya.
“Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat mengaku senang mendengar kabar insentif para nakes yang telah berjibaku menangani pasien Covid-19. Dia menyebut selama April, ada 106 nakes yang bertugas. Sementara untuk Mei, jumlah nakes bertambah menjadi 166 orang seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19. Kemudian pada Juni, jumlah nakes kembali ditambah 100 orang menjadi 266 nakes.
“Pemberian insentif kepada nakes bervariasi. Nilainya melihat tingkat kehadirannya dan lamanya bekerja,” tuturnya.
Arman menerangkan, jika dirata-ratakan, dokter spesialis bisa mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 10 juta per bulan, dan nakes lain Rp 5 juta per bulan dalam hal ini petugas laboratorium dan radiologi. Tidak termasuk petugas farmasi.
Alasan tenaga farmasi tidak diberikan insentif dengan pertimbangan tidak berkontak langsung dengan pasien. “Kasihan saya punya staf nakes kalau tidak segera dibayar,” pungkas dia.
Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap.
Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan. Oleh karena itu, Tito menegaskan pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.