25 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeHukrimIRT Ketangkap Bawa Sabu 1,5 Kg Saat Menyeberang Ke Pelabuhan Kolaka

IRT Ketangkap Bawa Sabu 1,5 Kg Saat Menyeberang Ke Pelabuhan Kolaka

- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Jajaran pihak Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara yang dibackup Polsek Tanete Riattang bekerjasama Polsek Pelabuhan Bajoe berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial HA (41) diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 1,5 kg di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone. Kamis, (5/09/2019).

Informasi dihimpun dari aparat personil pengungkapan dugaan kasus narkoba seberat 1,5 kg ini merupakan seorang IRT yang diketahui hendak naik ke kapal feri dari Pelabuhan Bajoe menuju pelabuhan di Kabupaten Kolaka.

BACA: Mengaku Konsumsi Sabu Untuk Ini, BNN Sebut Nunung Cari Kambing Hitam

Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia tidak berkomentar banyak lantaran penangkapan IRT itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diusut Polda Sultra.

“Benar ada pengungkapan kasus itu. Barang buktinya kurang lebih 1,5 kilogram, dia ditangkap di Pelabuhan Bajoe saat hendak menyeberang ke Kolaka,” kata Kadarislam dalam keterangan rilisnya kepada sulselekspres.com, Kamis (5/9).

Lanjut, AKBP Muhammad Kadarislam, usai tim mengamankan IRT yang membawa sabu 1,5 kg langsung digelandang ke Markas Polda Sultra. Kepolisian tentunya akan mendalami lagi jaringan dari pelaku. Terlebih, barang bukti yang dimilikinya cukup besar.

“Saat ini pelaku itu telah dibawa ke Polda Sultra guna proses lebih lanjut,” tambahya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img