MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Menjelang momentum HUT RI ke 74, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, H. Muslim Salam kembali melakukan sosialisasi Produk Hukum Pemprov Sulsel, terkait Perda Pengendalian Lahan Kritis di Desa Manjalling, Dusun Aletangae, Kecamatan Bantimurung, Maros, pada Kamis (15/8/2019).
Dihadapan masyarakat, H. Muslim Salam menjelaskan sekaitan dengan Perda Pengendalian Lahan Kritis. Menrutnya, untuk pelaksanan pengendalian lahan kritis dilakukan melalui inventarisasi, identifikasi, sosialisasi, pelatihan, pembentukan kelembagaan, pemberdayaan, pembinaan dan fasilitasi sarana dan prasarana serta pendanan untuk pengendalian tersebut.
BACA:Â Sosialisasi Perda Pendidikan: Warga Lapadde Curhat Soal Sistem Zonasi ke Muslim Salam
Sedangkan pada pasal pencegahan lahan kritis diterapkan dengan teknoogi konservasi tanah dan air serta pada pasal pemulihan lahan kritis dilaksanakan dengan metode vegetatif, sipil teknis dan agronomi.
Kemudian pada bab pengendalian lahan kritis dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota, pemerintah desa kelurahan, pemegang HGU, BUMN dan BUMD, perusahaan swasta serta masyarakat sesuai kewenangan masing- masing.
BACA:Â Dialog Dengan Warga Petuadae, H. Muslim Salam Sebarkan Perda Pengendalian Lahan Kritis
Sementara itu, Yusuf salah seorang warga Manjalling mengeluhkan terkait sulitnya mendapatkan air bersih selama beberapa bulan terakhir.
“Warga desa mengalami krisis air bersih selama beberapa bulan terakhir diharapkan kepada pemerintah agar bisa membuatkan sumur bor dititik titik tertentu,” harap Yusuf.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Manjalling menambahkan, bahwa perlu juga ada saringan air dan pompa, dikarenakan lahan sawah pada saat ini terancam gagal panen 3 kali dalam setahun.
Sebagai informasi, pada sosialisasi Perda pengendalian lahan kritis kali ini di hadiri oleh ratusan warga yang mayoritas petani.