MAKASSAR, SULSELEKPRES.COM – Menjelang tahun baru, alat kontraksepsi atau Kondom di kota Makassar akan sulit ditemukan. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar semakin gencar dengan membatasi peredaran dan penjualan Kondom tersebut.
Menurut Kabid Penegakan Hukum dan Perda Satpol PP Makassar, Edward Supriawan, bahwa Satpol PP dalam mengamankan tahun baru ini telah memberikan surat edaran disetiap minimarket.
“Kami telah memberikan edaran, kami telah tempel disetiap minimarket,”ungkap Edward, Jumat (29/12/2017).
Selain itu, Satpol PP Kota Makassar juga akan memberi tindakan tegas, tak tanggung-tanggung bakal menutup minimarket yang kedapatan melanggar.
“Minimarket untuk tidak menjual bebas kondom dan tidak memajang kondomnya. Kalau kami temukan bisa saja kami tutup,” tegasnya.
Peringatan ini dapat dibuktikan dalam pengamanan pergantian tahun di Kota Makassar. Salah satunya razia Satpol PP Kota Makassar sejumlah penginapan di kota Makassar. Sedikitnya ada 5 pasangan yang diangkut paksa ke Kantor Satpol PP di Balai Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani.