24 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeDaerahJemput Bola, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Layani Pembuatan Paspor di...

Jemput Bola, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Layani Pembuatan Paspor di BLK Pinrang

- Advertisement -

PINRANG, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan pelayanan jemput bola untuk warga Kabupaten Pinrang yang mengajukan perpemohon pembuatan paspor, di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Pinrang, Kamis (23/7/2020).

Pelayanan paspor dihadiri juga oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, dan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi, Kharun Sulianto. Pelayanan paspor tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Lalintuskim, Nyoman Arsila Kepala Seksi mengatakan, setelah berada di lokasi pihaknya langsung mencoba jaringan internet. Karena, kata dia, untuk entry data berkas permohonan, wawancaran, foto dan sidik jari pemohon paspor harus tersambung secara online dengan Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Jakarta.

“Sampai kemarin sore sudah terdapat sekitar 30 berkas permohonan paspor, dan mudah-mudahan dengan penyebaran informasi yang dilakukan Pemda Pinrang sejak awal minggu ini, permohonan bisa melebihi angka 50 sehingga banyak masyarakat yang diuntungkan karena tidak harus repot-repot memohon paspor pergi jauh-jauh ke Parepare,” ungkapnya, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia.

Dia menjelaskan, pelayanan paspor tersebut, hanya dilakukan kepada pemohon paspor baru dan penggantian paspor biasa, sedangkan jika ada penggantian paspor karena hilang atau rusak, maka prosesnya harus dilakukan di Kanim Parepare karena harus melalui proses Berita Acara Paspor Hilang/Rusak yang tersambung dengan sistem.

Sementara, Dodi memaparkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Imigrasi dan para pimpinan tinggi lainnya.

“Harapan kami bahwa masyarakat menjadi semakin nyaman ketika mendapatkan pelayanan dari jajaran Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di daerah dirasakan semakin nyata manfaatnya, memberikan kenyamanan dan terbangun kepercayaan (Trust) yang tinggi dari masyarakat kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya kepada Imigrasi apalagi kami dalam pelayanan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tandasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img