Keputusan pelanggaran ini lalu diteruskan ke KPU Palopo yang secara aturan kandidat Judas Amir didiskualifikasi. Menanggapi situasi tersebut, partai politik pengusung Judas Amir memberi tanggapan.
Tanggapan itu datang dari Partai Nasdem, melalui Juru Bicara DPW Nasdem Sulsel, M Rajab menegaskan partainya siap memberikan bantuan hukum kepada usungannya di Pilwalkot Palopo.
“Sebagai partai pengusung Nasdem akan memberikan pembelaan hukum untuk Judas Amir atas perkara ini,” kata M Rajab, melalui rilisnya kepada Sulselekspres.com, Rabu (18/4/2018).
Ditanya potensi koalisi Partai Pengusung jalan kosong jika keputusan tersebut tidak berubah, M Rajab enggan untuk terlalu berspekulasi, ia optimis jika perkara ini bisa diselesaikan sesegera mungkin dan Judas Amir tetap bisa bertarung di Pilwalkot Palopo 2018.
“Nasdem bersama partai pengsung lainnya akan segera melakukan kordinasi untuk menyelesaikan perkara ini,” terang Anggota DPRD Sulsel ini.
Penulis: Abdul Latif