MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspa, membantah adanya pihak ketiga (calo) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Ini calo saya pastikan tidak ada. Kalau pun ada, tolong tunjukkan kita telusuri bersama,” kata Puspa.
Puspa menyampaikan bahwa selama ini seringkali ada warga yang datang melapor kepadanya terkait adanya calo.
“Saya bilang bawakan ka sama-sama ini orangnya. Kalau ada orang terlibat, saya tidak tahu. Saya bingung sama mereka semua,” lanjutnya.
Menurutnya, pelayanan secara online yang barangkali memungkinkan pihak ketiga untuk melancarkan aksinya. Seperti yang diketahui bahwa selama pandemi kemarin, pelayanannya tidak secara langsung.
“Kita memang berharap masyarakat urus sendiri, dengan harapan mereka tidak dapat ke Disdukcapil dia urus di kantornya. Di rumahnya saja dilengkapi semua dokumennya untuk kemudian diupload dalam bentuk PDF,” tuturnya.
“Tapi kan tidak semua masyarakat paham dengan IT. tapi kan itu semua di luar dari jangkauan kita semua. itu karena kita sudah siapkanmi fasilitas. Kita sediakan fasilitas untuk merekam,” ujarnya.
Sementara itu, Puspa tetap yakin tidak adanya calo dari pihak kantor yang ia nahkodai tersebut. Namun, Puspa sampaikan akan bersikap tegas jika memang ada ditemukan.
“Saya tidak akan menjaga kamu, menjamin kamu, kalau memang kau dibuktikan. Jadi kalau ada calo dilaporkan, kita proses sama-sama. Saya juga tidak mau ada calo,” tutupnya.