26 C
Makassar
Saturday, January 31, 2026
HomePolitikKampanye ditengah Pandemi, Gibran Punya Cara Blusukan di Solo

Kampanye ditengah Pandemi, Gibran Punya Cara Blusukan di Solo

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Calon wali kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka bakal melakukan blusukan di masa kampanye ditengah Covid-19. Gibran akan melakukan blusukan online via internet.

Diketahui, Presiden Jokowi kerap blusukan atau turun langsung menyapa masyarakat. Bahkan istilah blusukan dipopulerkan Jokowi sejak di Surakarta dan berlanjut saat jadi Gubernur DKI Jakarta. Gibran juga akan melakukan blusukan itu. Bedanya kini di masa pandemi jadi tidak dapat turun langsung menyapa warga.

Blusukan online dilakukan dengan perangkat berupa tv, laptop, modem, dan sistem tata suara. Perangkat tersebut dilengkapi dengan aki sehingga mudah dibawa ke mana-mana.

“Blusukan online akan kita dorong untuk mengurangi pengumpulan massa,” kata Gibran usai menandatangani pakta integritas dan deklarasi pemilu damai di tengah Pandemi Covid-19 di Hotel Sunan, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (26/9).

Calon wali kota nomor urut 1 itu mengakui blusukan online tidak akan sepenuhnya menggantikan tatap muka secara fisik. Hanya saja, lanjutnya, ia akan mengurangi frekuensi blusukan yang biasa dilakukan setiap hari.

BACA: Gegara Dukung Gibran, Fahri Hamzah ‘Dikeroyok’ Tokoh KAMI

Sementara itu, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan pasangan Gibran – Teguh maupun Bagyo Wahyono – FX Suparjo telah menandatangani pakta integritas dan deklarasi pemilu damai di tengah Pandemi Covid-19.

Ia berharap semua kontestan betul-betul berkomitmen menjalankan protokol kesehatan selama masa kampanye.

“Ini sebenarnya menindaklanjuti instruksi KPU RI. Sesuai Surat Edaran KPU RI, paslon wajib melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Tujuannya agar paslon tetap berkomitmen disiplin dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

BACA: Gibran Bantah Tantang Rocky Gerung Debat Terbuka

Sesuai Peraturan KPU No 13 tahun 2020, masing-masing pasangan calon wajib mendaftarakan akun resmi media sosial ke KPU Daerah. Satu pasangan calon maksimal memiliki 20 akun di berbagai platform media sosial.

“Kemarin kedua paslon sudah melaporkan akun resmi mereka ke KPU. Baik pasangan Gibran-Teguh maupun Bagyo – Suparjo,” katanya.

Pilkada Solo akan mempertemukan pasangan Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang berasal dari jalur independen alias tidak diusung partai politik.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img