26 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomeNasionalKapuspen Kemendagri, Hindari penyalahgunaan Kewenangan dalam Pelayanan

Kapuspen Kemendagri, Hindari penyalahgunaan Kewenangan dalam Pelayanan

- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadi kasus operasi tangkap tangan (OTT) para kepala daerah.

Dalam hal ini, Bupati Mesuji, Lampung, Dia diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini dia ungkapkan pada saat mendampingi Mendagri di Komplek DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/1/2019).

“Padahal, Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area rawan korupsi. Mendagri selalu membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi. Nah jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut. Artinya, yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini diluar kontrol kemendagri,” terang Bahtiar, dilansir dari situs resmi kemendagri.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terjadinya praktik koruptif tidak terlepas dari timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil.kepala daerah.

“Saya pikir salah satu faktor pemicu KDH selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum. Ke depan soal peningkatan penghasilan tetap KDH/Wakil KDH patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang di pilih secara langsung, yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi,” ungkap Bahtiar.

(Rahmi Djafar)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img