31 C
Makassar
Monday, May 5, 2025
HomeHeadlineKasus Erwin Hayya Telah Dilimpahkan Ke Kejati Sulselbar

Kasus Erwin Hayya Telah Dilimpahkan Ke Kejati Sulselbar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa oleh Pegawai Negara yang menjerat Kepala BPKAD Kota Makassar, Erwin Syafruddin Hayya, kini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Salahuddin saat dimintai konfirmasi oleh Sulselekspres.com, Rabu (4/4/2018).

BACA JUGA: 
Kepala BPKAD Ditetapkan Tersangka
Wali Kota Makassar Batal Diperiksa Polda
Kepala BPKAD Tersangka, Polisi Sita Bukti Rp 300 Juta

“Berkas perkara benar kejati sudah terima dari penyidik,”terangnya via pesan singkat.

Namun, soal keterangan lanjutan, Salahudin belum dapat menginformasikannya lebih jauh, lantaran sedang berada di luar kota.

Untuk diketahui, Erwin Hayya ditetapkan sebagai tersangka oleh Diskrimsus Tipikor Polda Sulsel, pada Selasa (27/1/2018) lalu.

Penulis : Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img